GerbangIndonesia, Mataram – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram meningkatkan kegiatan preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Salah satunya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di sepanjang jalur Taman Teras Udayana, Kota Mataram, Sabtu malam (08/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., bersama personel Satlantas. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran maupun berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penertiban antara lain sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai standar atau pretelan, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang masih di bawah umur.

Tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sepeda motor yang dicurigai membawa minuman beralkohol (minol) maupun senjata tajam (sajam). Pemeriksaan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap kendaraan yang dinilai memiliki potensi membawa barang-barang berbahaya yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan satu buah sajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi mengatakan, KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 di wilayah hukum Polresta Mataram, sekaligus dalam rangka mengupayakan terciptanya keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Pendekatan serupa juga diberikan terhadap pengendara yang kedapatan membawa sajam maupun minol.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat di sejumlah ruang publik meningkat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here