GerbangIndonesia, Mataram — Penyidikan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Cafe Djembank, Kota Mataram, terus bergulir. Polsek Sandubaya masih mendalami keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta kondisi dan keterangan korban untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi.

Kapolsek Sandubaya, Niko Herdianto, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan terdapat perbedaan antara kronologi yang berkembang di masyarakat dengan fakta yang sementara diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV.

“Terkait kronologi kasus yang berkembang, memang ada perbedaan antara data yang kami dapat dengan hasil keterangan dari para saksi. Kalau dari CCTV memang terlihat bahwa saudara satpam mendorong korban hingga terjatuh. Namun, proses jatuhnya korban tidak seluruhnya terlihat dari CCTV,” ujar Niko saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk teman korban, kepala korban disebut sempat terbentur aspal setelah didorong hingga terjatuh.

“Dari keterangan saksi yang ada di sana, termasuk teman-teman korban, kepala korban sempat terbentur. Setelah didorong dan terjatuh, korban dalam posisi terlentang dan kepalanya terbentur aspal. Setelah itu korban masih sempat berdiri, tetapi tidak lama kemudian kembali terjatuh,” jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu. Polisi menyebut korban sempat mengalami koma dan tidak dapat diajak berkomunikasi.

“Korban sempat dirawat selama sekitar dua minggu dan dinyatakan koma, tidak bisa diajak berkomunikasi. Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan titik terang karena korban sudah sadar. Namun ketika kami mencoba berkomunikasi, korban masih belum bisa fokus. Ini yang menjadi salah satu kendala kami dalam penyidikan,” kata Niko.

Meski kondisi korban belum sepenuhnya pulih, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Bahkan, untuk perkara yang melibatkan korban yang didorong tersebut, berkas perkara disebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Besok insyaallah berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan prosesnya akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Dua Kejadian, Dua Perkara Berbeda

Niko menjelaskan, perkara yang terjadi di Cafe Djembank tidak berdiri sebagai satu kasus. Polisi menemukan adanya dua kejadian berbeda dengan dua pelaku berbeda, meskipun berlangsung di lokasi yang sama dan waktunya berdekatan.

“Memang ada dua kejadian. Satu kasus adalah dugaan penganiayaan terhadap teman korban, sedangkan kasus lainnya adalah korban yang didorong sampai kemudian sempat mengalami koma. Dua tersangkanya juga berbeda,” jelas Niko.

Perbedaan lokasi kejadian menjadi salah satu alasan polisi memisahkan kedua perkara tersebut.

“Kalau yang korban ini didorong di luar, tepatnya di area parkiran depan atau jalan. Sedangkan perkara satunya berdasarkan laporan terjadi di dalam. Karena tempat kejadiannya berbeda, kami pisahkan agar penyidikannya tidak rancu dan masing-masing kasus dapat kami dalami,” katanya.

Menurut Niko, salah satu laporan masih berada pada tahap pengaduan dan penyelidikan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi. Sementara perkara korban yang didorong telah masuk tahap lebih lanjut.

“Jadi ada dua laporan. Yang satu masih dalam tahap pengaduan dan penyelidikan karena kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Sedangkan perkara yang melibatkan korban yang didorong, insyaallah besok sudah naik ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Polisi Tak Ingin Gegabah

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya sejumlah keterangan yang belum sepenuhnya selaras. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari titik temu berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau keterangan yang kami dapat dari korban, teman korban dan istrinya masih terdapat perbedaan. Karena itu kami tidak ingin langsung menyudutkan seseorang. Kami harus mencari bukti sebenarnya,” ujar Niko.

Ia menegaskan polisi tidak dapat menetapkan seseorang bersalah hanya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak bisa memberatkan siapa pun sampai bukti itu benar-benar ada. Karena itu kami masih fokus kepada korban. Semoga korban cepat pulih sehingga kami bisa mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan kasus ini dapat segera kami selesaikan sampai tuntas,” tegasnya.

Isu Aktor Lain Masih Didalami

Terkait munculnya isu dugaan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang disebut memiliki peran dalam kejadian tersebut, polisi menyatakan belum menarik kesimpulan.

Niko mengatakan penyidik masih menunggu kondisi korban benar-benar pulih agar dapat memberikan keterangan secara fokus.

“Kalau mengenai informasi adanya aktor dalam kasus ini, itu masih kami dalami. Kami masih menunggu keterangan dari korban. Karena kalau informasinya hanya berdasarkan cerita dari teman-temannya, tentu belum cukup untuk menjadi dasar kesimpulan,” katanya.

Polisi juga mendalami keterangan mengenai adanya pihak yang disebut sempat merangkul korban sehingga korban tidak dapat melawan, serta dugaan adanya pihak lain yang melakukan provokasi.

“Memang ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian kami. Ada keterangan yang menyebut seseorang sempat merangkul korban sehingga korban tidak bisa melawan, kemudian ada pihak lain yang memprovokasi. Tetapi itu masih harus kami dalami melalui keterangan korban dan saksi-saksi lainnya,” jelas Niko.

Sembilan Saksi Telah Diperiksa

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah memeriksa sekitar sembilan orang saksi, mulai dari petugas keamanan, pihak manajemen, pegawai di lokasi, hingga istri korban.

“Sudah ada sekitar sembilan orang yang kami periksa, mulai dari penjaga keamanan, manajemen, beberapa pegawai di sana, termasuk istri korban,” ungkap Niko.

Polisi juga menerima informasi mengenai dugaan cekik-mencekik dan pemukulan yang disebut terjadi di dalam cafe. Namun, keterangan tersebut masih dicocokkan dengan keterangan saksi lain serta rekaman CCTV.

“Kalau keterangan istri korban memang menyampaikan adanya cekikan atau tindakan seperti itu. Tetapi kami masih mendalaminya. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum bukti dan keterangan saksi benar-benar sesuai,” katanya.

Pihak yang disebut berada di lokasi dan mengetahui kejadian juga telah diperiksa polisi.

“Sudah kami periksa. Dia hanya menyaksikan dan tidak masuk ke dalam. Untuk kejadian di dalam, kami juga masih mendalami karena ada CCTV yang menjadi salah satu bahan penyelidikan,” ujarnya.

Pasal Penganiayaan Masih Bisa Dikembangkan

Untuk perkara korban yang didorong hingga terjatuh, polisi sementara menerapkan pasal terkait dugaan penganiayaan dengan satu tersangka.

“Untuk sementara kami menerapkan pasal penganiayaan karena tersangkanya masih satu. Kalau nanti dari hasil penyidikan ditemukan tersangka lain, tentu akan kami lihat kembali dan pasalnya dapat kami kembangkan, termasuk kemungkinan masuk ke penganiayaan secara bersama-sama,” jelas Niko.

Ia memastikan pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut dapat kembali dipanggil apabila keterangan korban dan bukti lainnya telah diperoleh.

“Nanti akan kami panggil kembali pihak-pihak yang berkaitan. Kami akan mendalami keterangan korban dan saksi lainnya, kemudian kami cocokkan dengan bukti yang ada. Kami ingin mendapatkan titik temu yang sebenarnya,” katanya.

Polsek Sandubaya juga meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap semua pihak kooperatif. Kalau ada yang ingin memberikan keterangan atau melakukan komunikasi terkait kasus ini, silakan. Yang terpenting proses hukumnya tetap berjalan dan kami fokus menyelesaikan perkara berdasarkan bukti,” ujar Niko.

Polisi Sebut Belum Ada Langkah dari Pihak Djembank

Mengenai sikap pihak Cafe Djembank, Niko mengatakan kepolisian sebelumnya telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak apabila ingin mencari penyelesaian secara baik.

“Kami sudah memberikan solusi kepada kedua belah pihak kalau memang ingin ada kesepakatan. Dari keluarga tersangka sudah ada yang datang kepada korban. Tetapi untuk pihak Djembank, sejauh yang kami ketahui, belum ada langkah seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Niko, pihak Cafe Djembank sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses.

“Katanya persoalan ini sudah diserahkan kepada Polsek untuk dilanjutkan. Kalau memang seperti itu, kami tetap fokus pada proses hukum dan melanjutkan penanganan kasus ini,” tegasnya.

Polsek Sandubaya memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan bukti, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta keterangan korban.

“Kuncinya memang ada pada keterangan korban. Kalau korban sudah benar-benar bisa fokus memberikan keterangan, itu akan menjadi salah satu bagian penting untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi,” pungkas Niko. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here