GerbangIndonesia, Asahan – Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..
Pelaku berinisial A alias Ipan (48) warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 520.49 gram, dan 1 buah handphone Nokia.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi penangkapan tersebut.
“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya,” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan tas sandang warna hitam coklat.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
“Ketika diperiksa, isi didalam tas yang di bawa pelaku, di dapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus, yang diduga sabu dan juga sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan,” pungkasnya. (nuel)
Editor: Lalu Habib Fadli







