Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto, angkat bicara terkait sejumlah tuduhan Ketua DPRD KLU Nasrudin yang dialamatkan pada dirinya. Tuduhan tersebut dianggap tak berdasar yang justru telah menyinggung pribadi, serta membuat kegaduhan dan merugikan nama baik partai. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah wartawan di Tanjung, Rabu (20/4).

Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..

Menurutnya, tudingan bahwa ia mengunakan posisinya untuk mengintervensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra KLU merupakan hal yang tidak benar. Sebab ia sebagai Ketua OKK memiliki tupoksi guna menjaring kader serta mengurusi bagaimana Gerindra menjadi partai pemenang. Bukan hanya di Lombok Utara, tetapi juga di 10 kabupaten dan kota di NTB. Ia mengaku hanya sebatas membina DPC bahkan Ketua DPC sendiri, yang tak lain merupakan Wabup KLU Danny Ridawan disebut intens meminta saran dan masukan pada dirinya.

“Jangan hanya sekedar menyampaikan namun tidak berdasar. Saya tidak pernah masuk dalam ranah DPC saya melakukan tugas fungsi sesuai arahan pimpinan saya yang berada di DPD dan di pusat. Apa yang diperintahkan partai itu yang saya jalankan. Saya tidak pernah keluar dari kooridor yang ada,” ungkapnya.

Tudingan lain yaitu menyangkut bahwa Sudirsah yang juga merupakan Dewan Udayana ini, kerap ikut ambil bagian dalam ranah eksekutif, terlebih menentukan siapa menjadi apa dan tidak memberikan wewenang itu kepada Wabup yang tak lain merupakan kader partai juga ia sanggah. Dirinya dengan tegas mengatakan, segala urusan pemerintah Parpol tidak pernah ikut campur. Sebab itu merupakan murni hak prerogatif Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara.

“Kalau masalah urusan pemerintahan partai tidak pernah ikut campur itu murni hak prerogatif bupati dan wakil bupati saya tidak masuk ke dalam itu ya. Parpol tidak pernah ikut campur sedikit pun dalam rangka menentukan apapun,” tegasnya.

Dijelaskan, komentar vulgar Nasrudin di media adalah langkah yang keliru terlebih ini menyangkut pribadi Ketua OKK dan integritas partai. Sudirsah menyebut, isue yang beredar saat ini sudah diketahui oleh DPP dan ini bagian daripada evaluasi. Sebab didalam organisasi partai ada AD/ART dan ikrar kader di mana kader dituntut untuk menjaga kekompakkan orgnisasi kepartaian. Artinya, ketika ada kader partai yang hendak berulah menggangu stabilitas maka tentu akan ada sanksi. Ia juga meminta supaya Nasrudin memberikan klarifikasi permintaan maaf di media guna diketahui secara luas.

“Sanksi itu pasti ada yaitu bukan saya yang berikan tetapi dari pusat. Ini pencemaran nama baik, saya minta klarifikasi. Saya harap ketua DPC segera ambil sikap kumpulkan pengurus partai sehingga masalah ini bisa clear dan clean,” jelasnya.

“Ini sudah singgung ranah pribadi jadi saya keberatan dengan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD KLU Nasrudin yang merupakan Kader Partai Gerindra menuding jika Wabup Danny Karter Ridawan hanya dijadikan sebagai pion. Keberadaanya disetir oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB. Bahkan sejumlah kebijakan menyangkut ruang personal yang akan menduduki posisi pimpinan OPD diambil alih oleh Sudirsah. Komentar Ketua tersebut cukup membuat gaduh, khususnya masyarakat Lombok Utara.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here