GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Lombok Timur, untuk mengevaluasi dan menggati timbangan yang ada di Pasar Hewan Masbagik. Sebab timbangan yang gunakan saat ini masih menggunakan timbangan manual.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
“Evaluasi pasar hewan. Bertahun-tahun menggunakan timbangan manual, timbangan itu juga sudah 10 tahun tidak pernah kalibrasi,” ungkapnya, Kamis (16/2).
Timbangan manual tersebut dikatakannya hanya akan menguntungkan pihak pembeli saja dan merugikan para peternak. Sebab timbangan yang ada saat ini dinilai tidak akurat.
Sebab, penggunaan timbangan manual itu juga dapat bisa menghilangkan berat badan hewan ternak yang dijual khususnya pada sapi ternak. Dimana dalam temuannya hampir 50-100 kilogram berat sapi yang hilang karena menggunakan timbangan manual tersebut.
“Kami minta itu dievaluasi dan jangan lagi menggunakan timbangan manual, silakan gunakan timbangan digital,” tegasnya.
Bahkan dirinya juga meminta kepada Diskeswan agar meniadakan timbangan baik digital maupun manual dalam proses jual beli sapi ternak di pasar hewan Masbagik. Hal itu untuk mengurangi kecurangan yang mengakibatkan kerugian kepada pada peternak.
Ia meminta agar mengembalikan cara lama yakni dengan cara tawar menawar langsung antara pembeli dan penjual, tanpa menggunakan timbangan. Dengan begitu para penjual bisa menjual sapinya dengan buang diinginkan dan menguntungkan kedua belah pihak baik dunia maupun akhirat.
“Kasian peternak kita. Sudah capek cari rumput kemudian ketika dijual berdasarkan berat ternak malah beratnya tidak sesuai bahkan banyak yang hilang beratnya,” sesalnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Terkait banyaknya berat sapi yang hilang, dirinya menduga ada permainan antara pembeli dengan petugas yang melakukan penimbangan sapi. Sehingga ia meminta agar para petugas di pasar hewan dan Kabid yang menangani hal itu ikut dievaluasi. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







