GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur meminta Proyek Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dibangun di eks Pasar Paokmotong untuk dievaluasi. Hal itu dikarenakan pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini masih belum selsai.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Wakil ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori menyampaikan, pengerjaan proyek KIHT tersebut saat ini sudah lewat dari target pengerjaan. Sehingga ia meminta pemilik proyek dalam hal ini Pemprov NTB untuk segera mengevaluasinya.
“Kan ada batas waktu pekerjaannya, apakah tidak ada prestasi atau sebaliknya, seharusnya yang punya uang yang harus mempertanyakan hal ini,” ungkapnya, Selasa (04/04/2023).
Molornya pengerjaan proyek ini menurutnya merugikan banyak masyarakat, terlebih lokasi bangunan KIHT ini merupakan eks Pasar Paokmotong.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Bangunan yang seharusnya kita gunakan pada Maret tahun 2023 ini justru digunakan tahun 2024, tentu banyak hal yang dirugikan. Lokasi yang kita bangun tidak bisa dimaksimalkan,” ungkapnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







