Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP NTB Raden Nuna Abriadi. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Utara secara resmi telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara, Kamis (11/5). Pendaftaran tersebut diiringi oleh puluhan simpatisan serta militan pendukung partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi menyakini, PDIP di Lombok Utara akan keluar sebagai pemenang dan meraih 6 Kursi pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Sehingga usai pendaftaran ini seluruh kader diminta untuk bergerak kompak bersatu mengabdi kepada masyarakat.

“Saya harapkan seluruh kader Bakal Calon (Balon) dari PDIP untuk merebut hati rakyat selalu bergandengan tangan dan menyampaikan hal- hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan demi kemajuan masyarkat KLU. Saya mohon doa restu dari masyarakat, partai sudah menetapkan target 6 kursi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Dewan di Udayana ini menegaskan, dalam menentukan bacaleg PDIP tidak asal comot. Pihaknya sebelumnya sudah melalui tahapan internal partai yang ketat, sehingga bacaleg yang bakal berkompetisi kali ini diyakini akan berkualitas. Terkait balon incumbent pihaknya menyatakan tegak lurus dengan keputusan DPP melalui Surat Keputusan (SK) 28a sebagai acuan menentukan nomor urut, ini untuk menghindari timbulnya friksi kepentingan orang perorangan dalam proses pencalonan di pileg.

“Jadi ada bobot dan score yang diatur dalam SK tersebut, jadi semua kami sebagai petugas partai diperintah tegak lurus dengan keputusan DPP,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen DPC PDIP KLU, I Made Kariyasa menjelaskan, semua persyaratan yang diajukan sudah klir. Begitu juga dengan daftar Caleg di masing-masing Dapil. Semua itu sudah diserahkan ke KPU dan diunggah ke aplikasi Silon KPU.

“Sudah klir semua, fisik dari surat bakal calon itu sudah kita serahkan juga ke KPU,” jelasnya.

Menyangkut untuk surat keterangan sehat, pengadilan, dan lainnya, Anggota DPRD KLU ini mengatakan cukup via digital. Sehingga secara keseluruhan, pendaftaran Bacaleg PDIP KLU ini sudah tidak ada persoalan.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Tapi verifikasi secara detailnya masih proses di KPU dan apabila masih ditemukan kekurangan ada proses perbaikan,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here