Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya. FOTO/ SUPARDI GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Lombok Timur sejak tahun 2020 lalu menjadikan Kabupaten Lombok Timur menjadi zona merah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putra Baya menyampaikan sejak tahun lalu Kabupaten Lombok Timur sudah masuk dalam menjadi kabupaten darurat kekerasan seksual, hal itu dikarenakan trand kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur selalu meningkatkan setiap tahunnya.

“Kalau saya sudah tidak lagi menggunakan kata zona merah lagi, tapi sudah masuk menjadi kabupaten yang gawat darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Judan, Kamis(11/05).

Disebut sejak dua tahun lalu puluhan kasus sudah ditangani oleh LPA Lombok Timur, bahkan dalam satu kasus terdapat lebih dari satu korban yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Akan tetapi hal yang menjadi terkendala sedikitnya kasus yang masuk ke LPA Lombok Timur ialah banyaknya keluarga korban yang tidak mau melaporkan adanya kasus kekerasan tersebut.

“Hampir di setiap kasus ada saja yang tidak mau melapor, padahal dalam satu kasus itu terdapat lebih dari satu korban dan yang paling parah kasus yang ini tengah hangat yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes padahal itu korbannya pukuhan tapinyang melapor hanya dua orang saja,” kesalnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Dirinya berharap agar kasus-kasus ini bisa diselesaikan sampai ke meja hijau, jangan sampai selsai hanya dengan perdamaian, agar bisa memberikan pelajaran bagi para pelakunya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here