Tersangka Z saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Mantan Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur inisial Z akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Rabu (07/06/2023). Dia ditahan atas dugaan tidak pidana korupsi penyelewengan pajak anggaran Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2019/2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis menyampaikan, tersangka ditahan setelah melakukan pemeriksaan Pada hari Rabu (07/06/2023) sekitar pukul 10.30 Wita, oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Dijelaskan, peran tersangka Z yaitu ialah selaku Bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur. Dimana tersangka telah melakukan pememotong pajak untuk Reses, namun tersangka tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana Reses tersebut ke Kas Daerah Lombok Timur, akan tetapi sebagian digunakan oleh tersangka Z untuk kepentingan pribadinya.

Total pajak anggaran Reses Anggota DPRD Lombok Timur tahun 2019 dan 2020 yang tidak disetorkan oleh tersangka Z ke Kas Daerah namun digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp 343.183.818. Hal itu sebagaimana Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023.

“Setelah dipotong uang itu tidak dikembalikan ke Kas Daerah melainkan digunakan sendiri oleh tersangka,” jelas Kajari.

Setalah dilakukan pemeriksaan lanjut Kajari, tersangka langsung dikenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Kemudian tersangka dibawa ke Lapas Kelas IIB Selong untuk ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 07 Juni 2023 sampai 26 Juni 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Tersangka Z dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here