Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan forum komunikasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang dinilai penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir secara virtual dalam kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan), Rabu (22/7/2026), dari Command Center Pemkab Lombok Timur. Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.
Pada forum tersebut, Edwin menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang lebih terintegrasi agar pelaksanaan administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pembangunan.
Salah satu usulan yang disampaikan berkaitan dengan perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Menurutnya, setiap perubahan indikator semestinya diikuti dengan program penguatan kapasitas aparatur sipil negara sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi standar evaluasi yang telah ditetapkan.
Selain peningkatan kompetensi aparatur, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan agar sistem pelaporan LPPD dapat dihubungkan dengan mekanisme evaluasi kinerja instansi pemerintah yang dilaksanakan Kementerian PAN-RB. Integrasi tersebut diharapkan mampu mengurangi duplikasi administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah penyelesaian batas administrasi desa. Edwin meminta pemerintah pusat mempercepat penyusunan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam penetapan batas wilayah agar tercipta kepastian hukum serta tertib administrasi pemerintahan.
Dalam bidang fiskal, ia turut mengangkat persoalan pembatasan belanja pegawai pada APBD. Meski Lombok Timur telah melakukan efisiensi anggaran dan mampu menjaga komposisi belanja pegawai, perubahan dana transfer dari pemerintah pusat dinilai dapat memengaruhi keseimbangan fiskal daerah. Karena itu, diperlukan fleksibilitas kebijakan agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan secara optimal.
Lombok Timur juga meminta kepastian mengenai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai daerah dengan produksi tembakau yang besar, dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan, termasuk menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC).
Di samping sektor tembakau, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pengembangan kawasan pesisir dan budidaya udang vaname. Potensi ekonomi dari sektor tersebut dinilai sangat besar, namun hingga kini dukungan regulasi dan skema pembiayaan masih dianggap belum seimbang dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penyederhanaan prosedur administrasi di lingkungan Kemendagri, termasuk pembentukan layanan konsultasi daring yang lebih responsif serta pendampingan teknis yang dapat diakses pemerintah daerah secara cepat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, memastikan seluruh masukan akan dikaji bersama kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap persoalan yang disampaikan pemerintah daerah dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian LPPD akan dilanjutkan melalui komunikasi teknis dengan pemerintah daerah. Sementara persoalan batas desa akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Adapun terkait Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih menunggu hasil koordinasi bersama Kementerian Keuangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Forum Reboan sendiri menjadi agenda rutin Ditjen Otda Kemendagri sebagai sarana dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi, menyelaraskan kebijakan, serta mencari solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia.(dan)







