Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat pengawasan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Prosesi penandatanganan yang digelar pada Rabu (29/7/2026) itu berlangsung bersamaan dengan pemberian penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada Kejari Lombok Timur. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi institusi tersebut dalam mendukung pemulihan keuangan daerah, termasuk keberhasilan mengoptimalkan penagihan pajak yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp10 miliar.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan sinergi yang telah terjalin selama ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kejari telah membantu pemerintah menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses penagihan kewajiban pajak dari sejumlah pelaku usaha.
Ia menyebut peningkatan PAD tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan kerja sama yang selama ini dibangun. Karena itu, pemerintah daerah memandang penting untuk terus melanjutkan kemitraan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain memperkuat koordinasi, Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan fungsi konsultasi hukum yang dimiliki Kejaksaan. Menurutnya, setiap kebijakan maupun program pembangunan perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar seluruh proses pelaksanaannya tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, berbagai kasus hukum yang menimpa penyelenggara pemerintahan di sejumlah daerah seharusnya menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan administrasi maupun penggunaan anggaran.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sebelumnya. Menurutnya, hubungan yang telah terbangun tidak hanya bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang tertib hukum.
Kajari menjelaskan bahwa pendekatan Kejaksaan saat ini lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan dibandingkan penindakan. Pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dinilai menjadi cara efektif untuk meminimalkan potensi pelanggaran sekaligus memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pelayanan hukum, pendampingan terhadap program strategis, penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, hingga mendukung penyelamatan dan pemulihan aset milik pemerintah daerah.
Kajari juga mengajak seluruh OPD untuk memanfaatkan ruang konsultasi yang telah disediakan. Dengan komunikasi yang intensif, setiap persoalan hukum diharapkan dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi perkara yang merugikan negara maupun masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Lombok Timur atas keberhasilannya mendampingi pemulihan aset daerah, termasuk penyelesaian aset yang sebelumnya berada dalam penguasaan PT Natura Samudra Lestari (NSL). Sementara itu, Kejari Lombok Timur menyerahkan plakat kepada Bupati sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kolaborasi dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, melindungi aset daerah, serta mendorong terciptanya pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(dan)







