GerbangIndonesia, Lotim – Polsek Masbagik akhirnya mengamankan pelaku pencurian kotak amal LAZ DASI NTB yang berada di Toko UD Epot, Kampung Karang Siswa, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Diketahui identitas pelaku atas nama MY, 22 tahun, asal Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Ditinggal Salat, Bocah Asal Lotim Tenggelam di Kolam Koi
Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri menceritakan, pelaku melakukan aksinya pertamakali di UD Epot dengan mengambil kotak sedakah yang berada di atas etalase kaca toko. Setelah berhasil mengambil kotak amal tersebut pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut tanpa diketahui pemilik toko dan warga sekitar.
“Setelah berhasil membawa kotak sedakah itu, pelaku kemudian pergi ke arah Rempung untuk kembali melakukan aksinya di salah satu warung bakso,” ujar Fajri, Jumat (20/8).
Kemudian pada saat pelaku akan mengambil kotak sedakah yang ada di warung bakso, pemilik warung sempat melarang pelaku. Karena pemilik warung sudah curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
“Karena merasa curiga, pemilik warung bakso kemudian menghubungi Call Center LAZ DASI NTB,” ulasnya.
Tidak lama kemudian, perwakilan dari LAZ DASI NTB Cabang Lotim, inisial A datang menemui pemilik warung bakso tersebut dan memberikan foto pelaku dan diberitahukan bahwa pelaku sudah pergi ke ke arah Anjani.
Setelah dilakukan pengejaran oleh A perwakilan LAZ DASI NTB pelaku berhasil ditemukan di depan SDN 1 Lenek, Aikmel. Dari sana, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Masbagik.
“Setelah berhasil mengejar pelaku, saudara A ini membawa pelaku ke Polsek Masbagik untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, sebuah kotak sedakah warna kuning LAZ DASI NTB, kemudian uang Rp 52 ribu, satu buah tas ransel warna biru merk Polo dan rekaman CCTV dari Toko UD Epot.
Baca Juga: Timbun Pupuk Subsidi, Warga Pringgasela Terancam Empat Tahun Penjara
“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutupnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli









