Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Dompu. Sebut saja Y, 16 tahun yang merupakan siswi SMK yang sedang magang mengaku dicabuli oleh oknum pegawai salah satu instansi dinas NTB di Dompu dengan inisial S.

Baca Juga: Pemilihan DPD RI Dapil NTB 2024, Pendatang Baru Berpotensi Tumbangkan Petahana

Kasus ini kemudian dilaporkan ibu korban, ke Polres Dompu, Rabu (03/08) malam. Korban mengaku dicabuli pada saat jam kerja hari Senin (01/08) diKantor Cabang Dinas NTB yang berada di Dompu.

Awalnya H, ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan sikap korban yang sering murung dan jarang makan. Sang ibu kemudian menanyakan anaknya terkait perubahan sifat korban.

Korban yang khawatir pun menceritakan perlakuan oknum S ke ibunya. Korban bercerita bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, korban dipanggil untuk masuk ke ruang kerja pelaku dan menanyakan beberapa berkas.

Setelah korban masuk keruangan, S spontan mengajak selfie, karena tidak menaruh curiga korban mengiyakan ajakan tersebut. Kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan memeluk korban hingga diperlakukan secara tidak senonoh.

Ibu korban kemudian melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ini ke Polres Dompu dan berharap kasus ini di usut tuntas.

Polisi langsung menindak lanjuti kasus ini dan diperiksa oleh unit PPA Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Kasus itu dilaporkan orang tua korban pada Rabu malam.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Adhar belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. (Grc)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here