
Gerabagindonesia, Lotim – Puluhan calon jemaah umrah di Lombok Timur yang didampingi oleh Lembaga Swadaya (LSM) Garuda mendatangi Kantor PT. Fidya Tours & Travel, Kamis (04/05/2023). Kedatangan mereka menuntut pihak travel segera mengembalikan uang calon jemaah umrah yang telah disetorkan kepada pihak travel. Karena diduga adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh pihak travel.
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Salah satu calon jamaah umrah asal Peringgasela, Haimal Hakim mengatakan, bahwa ia bersama 22 orang jemaah lainnya sudah mendaftar sejak Agustus tahun 2021 lalu. Namun sampai saat ini tidak kunjung diberangkatkan.
“Kami sudah capek dijanji-janjikan untuk diberangkatkan, tapi nyatanya sampai saat ini juga kami tidak kunjung diberangkatkan. Padahal sudah dua tahun setengah kami menunggu,” sesalnya saat dikonfirmasi.
Sedangkan uang yang disetorkan oleh calon jemaah dengan jumlah yang bervariatif. Mulai dari Rp 23 juta sampai Rp 34 juta. Akan tetapi jemaah tidak kunjung berangkat dengan alasan yang bermacam-macam, mulai dari banjir, tidak ada tiket dan alasan lainnya.
Karena sudah lelah dijanjikan, calon jemaah meminta pihak perusahaan untuk mengembalikan semua uang jemaah. Para jemaah juga telah sepakat untuk memilih umrah melalui travel lain.
“Kami tidak mau berangkat dari travel ini, kami sudah capek. Kami hanya ingin uang kami kembali saja. Tadi pihak travel sudah sepakat untuk mengembalikan uang kami dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Setelah menggelar demonstrasi di Kantor PT Fidya Tours dan Travel, massa aksi selanjutnya menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Timur, untuk meminta DPRD segera mengatensi kasus ini.
Masa aksi yang ditemui Sekertaris DPRD Lombok Timur, H Ahyan menyampaikan bahwa kasus ini akan menjadi antenai DPRD Lombok Timur. Sebab kasus ini dinilai adanya indikasi penipuan, sehingga dalam waktu dekat DPRD Lombok Timur akan memanggil PT. Fidya Tours & Travel termasuk Kemenag Lombok Timur.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak yang bersangkutan, agar masalah ini bisa segera selsai,” pungkasnya.
Sementara LSM Garuda Indonesia gang mendampingi jemaah umrah juga menuntut pihak perusahaan secara hukum dan secara moril. Perusahaan harus segera mengganti uang calon jemaah yang telah diterima dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Kita tidak ingin hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Lombok timur tercinta ini,” tegas Ketua LSM Garuda Indonesia, Zaeni SH., MH. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






