GerbangIndonesia, Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mempersiapkan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dengan menggelar rapat teknis lanjutan yang dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Bertempat di Aula Kantor Camat Selong, rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, OPD, BUMN, BUMD, serta jajaran forkopimcam.
Agenda peringatan tahun ini dirancang lebih semarak dari tahun-tahun sebelumnya. Serangkaian kegiatan bernuansa keagamaan, budaya, dan pelayanan publik akan digelar selama sembilan hari, mulai 26 Juni hingga 4 Juli 2025. Di antaranya adalah pawai alegoris yang akan diikuti ribuan peserta dari kalangan pelajar dan OPD, parade dulang yang menjadi ikon budaya lokal, hingga khataman Al-Qur’an oleh 1.447 hafiz dan hafizah secara daring dan luring.
Selain itu, kegiatan religius seperti doa bersama menyambut dan menutup tahun Hijriah akan dipusatkan di Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. Bazar UMKM yang menghadirkan pelaku usaha lokal serta hiburan rakyat juga masuk dalam agenda, dengan puncak acara dimeriahkan oleh penampilan Band Wali.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh elemen yang terlibat harus menjalankan tugasnya secara maksimal agar setiap kegiatan berlangsung tertib dan berkesan. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis, mulai dari pengaturan rute pawai, jumlah peserta, titik kumpul, hingga teknis acara hiburan malam penutupan.
Pembagian tugas dalam struktur panitia juga dikaji ulang, mencakup seksi keamanan, kesehatan, kebersihan, perlengkapan, pameran, acara masjid, hingga dokumentasi. Koordinasi lintas seksi dan instansi menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Wabup juga menyampaikan bahwa sejumlah dinas akan membuka layanan publik di area bazar, seperti pelayanan administrasi kependudukan oleh Dukcapil, layanan pajak kendaraan dari Samsat, dan layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Dengan semangat kolaboratif, Pemkab Lombok Timur menargetkan pelaksanaan peringatan 1 Muharram tahun ini bukan hanya meriah, tetapi juga menjadi ruang penguatan nilai-nilai keagamaan, pelestarian budaya, serta pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat. (*)







