Pemkab Lotim bersama sejumlah tokoh saat menandatangani surat pernyataan atas kisruh yang terjadi di Lotim beberapa, Senin (3/1). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Guna menjaga kondusifitas di daerah, Bupati Lombok Timur bersama  jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI, Ketua MUI Lombok Timur, Ketua Pengurus Cabang  Nahdatul Ulama, Ketua PD NW, Ketua Yayasan Maraqitta’limat, dan Pimpinan Yayasan Assunah Lombok menandatangani surat pernyataan bersama, Senin (3/1).

Baca Juga: Soal Pengrusakan Ponpes As-Sunnah, Bupati Lotim Akhirnya Buka Suara

Bupati HM Sukiman Azmy menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan terkait peristiwa yang terjadi belakangan ini, Pemkab Lotim bersama sejumlah pihak langsung menandatangani surat pernyataan yang berisi berisi tujuh poin penting sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan-tindakan intoleran di Lotim.

“Ada tujuh point dalam surat pernyataan itu dan itu sebagai upaya kita untuk menjaga kondusifitas di Lotim. Kita harap surat pernyataan ini juga mencegah munculnya tindakan-tindakan intoren di daerah ini,” ucapnya.

Sukiman menegaskan, bahwa sesungguhnya tidak ada persoalan di antara semua organisasi dan kelompok keagamaan di Lotim. Hanya saja, ia menilai, ada oknum yang menyampaikan tausiah tidak sesuai tuntunan Rasulullah SAW, yang mengarah pada ujaran kebencian.

“Kasus itu kini tengah ditangani Polda NTB. Kami berharap masyarakat juga tidak gampang terprovokasi dan menyerahkan pada mekanisme hukum,” tegasnya.

Adapun ketujuh point pernyataan bersama tersebut salah satunya memuat pernyataan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pendirian rumah ibadah, lembaga pendidikan, maupun lembaga yang berkaitan dengan sosial keagamaan.

Selain itu, terkait persolan yang terjadi agar menyerahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum apabila terjadi perlanggaran terhadap peraturan perundang-undangan serta ikut berpartisipasi mengawasi , menolak, dan mengutuk tindakaln intoleran, radikalisme, dan terorisme.

“Penandatanganan itu sebagai langkah untuk mendukung pemerintah dalam menciptakan situasi rukun dan damai,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Karena Sebut Makam Ulama Tai Anj*ng, Ustad Mizan Qudsiah Bakal Dilaporkan ke Polisi

Penandatanganan pernyataan bersama tersebut digagas Pemkab Lotim, menyusul kasus penyerangan terhadap markas jemaah As-Sunnah di Bagik Nyaka oleh sekelompok orang tidak dikenal beberapa hari lalu. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here