GerbangIndonesia, Lotim – Ribuan massa aksi dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (6/1). Aksi mereka untuk menuntut oknum ustad As-Sunnah, Ustad Mizan Qudsiah untuk dipenjarakan atas materi dakwahnya yang menghina makam para ulama yang ada di Lombok.
Baca Juga: Soal Pengrusakan Ponpes As-Sunnah, Bupati Lotim Akhirnya Buka Suara
Kordum Aksi Syaraifudin dalam orasinya meyampaikan agar oknum ustaz As-Sunnah segera diproses hukum dan tidak hanya diamankan saja, tetapi diberikan hukuman yang seberat-beratnya oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jangan hanya diamankan saja, tapi segera diproses hukum sampai Pengadilan. Kami minta APH segera bertindak untuk menangkap MQ karena telah melecehkan para ulama kami yang ada di Lombok,” tegasnya dalam orasi.
Selain itu, massa juga meminta agar As-Sunnah, Salafi ataupun Wahabi, diusir dari tanah Lombok, khusunya dari Lombok Timur. Selain itu menghentikan segala aktifitasnya baik dakwah maupun pendidikannya. Sebab, ia menilai sangat meresahkan masyarakat.
Orator lainnya Ustad Munawir Gazali dalam orasinya menyampaikan, pada tahun 2012 silam jamah As-Sunnah bersama tokoh agama lainnya di Lotim pernah menandatangani surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh Bupati Lotim. Salah satu isinya, agar melakukan dakwah dengan baik, namun menurutnya perjanjian tersebut telah dilanggar oleh jamah As-Sunnah.
“Waktu itu tahun 2012 saya hadir bersama tokoh lainnya bersama Pak Bupati Sukiman dan menandatangani surat itu. Untuk itu sekarang ini saya datang untuk menagih janji Bupati agar menghukum Pak Mizan dengan seberat-beratnya karena sudah melanggar janji saat itu,” pintanya.
Dirinya juga mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh MQ yang merendahkan para makam ulama yang ada di Lombok yang membuat hati masyarakat menjadi sakit dan membuat kegaduhan di Lombok khusunya di Lotim.
Sementara itu, massa aksi yang ditemui langsung oleh wakil Bupati Lotim H Rumaksi SJ menyampaiakan, bahwa dirinya sangat mengerti dan memahami apa yang bergejolak di hati masyarakat. Namun saat ini yang bersangkutan yakni MQ sudah diamankan oleh aparat kepolisian dan akan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk itu kita akan kawal proses hukum itu secara bersama-sama dan apa yang menjadi aspirasi atau harapan saudara-saudara kita akan kawal dan tindaklanjuti,” ucapnya.
Dirinya juga berharap agar yang bersangkutan bisa diproses oleh APH secara cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara ini.
“Harapan saya yang terakhir kepada semua masa aksi jika sudah selsai acara ini agar pulang dengan teng dan damai, insya Allah apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara akan kami kawal dan terimakasih sudah tidak melakukan aksi dengan anarkis,” pungkasnya.
Di panggung yang sama, Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono mengapresiasi massa aksi karena tidak melakukan aksi dengan anarkis sehingga keadaan tetap kondusif. Kata dia, saat ini proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian tersebut sudah ditangani oleh Polda NTB dan proses hukumnya sedang berjalan.
“Jadi percaya bahwa kita ini hidup di negara hukum, saat ini Polisi, Penyidik sedang bekerja. Silakan rekan-rekan mengikuti perkembangan kasus ini seperti apa, nanti kita akan sampaikan,” katanya.
Selain itu, dirinya berharap kepada masyarakat Lotim, agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas tetap kondusif. Mengingat bebrapa hari lagi Lombok, akan menjadi tuan rumah dalam ajang MotoGP, sehingga dirinya berharap masyarakat bisa menjaga marwah Lombok.
“Terkait saya harap ketika aksi ini sudah selsai silakan rekan-rekan pulang dengan aman dan damai,” tutupnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







