Tim Kemenkumham NTB melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (31/01/2024). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Jakarta – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (31/01/2024). Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kadiv Yankumham Ignatius MT Silalahi. Tim diterima Direktur Perdata Ditjen AHU Santun M Siregar.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN

Ignatius MT Silalahi mengatakan, kedatangan Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana aksi Sub Bidang Administrasi Hukum Umum terkait Sinkronisasi Data Notaris antara data base Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah. Selain itu untuk membahas strategi melakukan penyebaran informasi terkait pendaftaran, perubahan dan penghapusan jaminan fidusia kepada masyarakat, notaris dan lembaga pembiayaan di wilayah,” ujar dia.

Santun memberikan arahan terkait peran Majelis Pengawas Notaris. Perlu diketahui dari 19.380 jumlah notaris di Indonesia, 40 persen sudah diusulkan pemberhentian dengan tidak hormat terkait tindak pidana yang dilakukan notaris. Lebih lanjut Santun juga berpesan kepada Kanwil Kemenkumham NTB jangan sampai terlibat dalam setiap kepentingan organisasi notaris. Tim selanjutnya melakukan koordinasi ke Sub Direktorat Pewarganegaraan dan diterima Koordinator Pewarganegaraan, Nurul.

Ignatius MT Silalahi dalam kunjungan tersebut juga menindaklanjuti permohonan pewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda (Pasal 3A), yang sebelumnya kantor wilayah sudah mengirim dokumen permohonan sebanyak 10 permohonan dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa 10 dokumen dari Kanwil NTB telah sesuai dengan persyaratan dan akan diteruskan ke Setneg.

Tim Kanwil NTB juga menyampaikan 1 dokumen permohonan pewarganegraan pasal 8 (Naturalisasi Murni) atas nama Bruno Milito Warga Negara Italia.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, sesuai arahan Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, akan mengikuti arahan Kemenkumham perihal pengawasan notaris di wilayah NTB.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Kami akan mengawasi notaris melalui Majelas Pengawasan Notaris dan selalu berkoordinasi dengan Ditjen AHU,” ujar Parlindungan. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here