Pj Sekda Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Mencuatnya kabar rekrutmen tenaga kontrak atau honorer menjadi tenaga P3K akhirnya dijawab PJ Sekda Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi. Ia menegaskan jika pemberkasan yang sedang berjalan saat ini bukan untuk mengangkat semua tenaga honorer atau kontrak sebagai tenaga P3K.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

“Jika pemberkasan yang diminta kepada tenaga kontrak atau honorer saat ini itu atas instruksi pusat terhadap form yang diterima daerah, dan belum ada arah ke rekrutmen P3K. Hanya diminta mendata saja dulu,” ungkapnya, Kamis (25/8).

Ia menyebut, Juli lalu telah dilakukan rapat kordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dimana dalam rakor yang berlangsung, daerah diberikan kewenangan untuk merekrut dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sehingga itu kata Anding setelah dilakukan kajian daerah hanya mampu menyiapkan Kouta sebesar 248 Kouta, itupun diprioritaskan untuk tenaga guru yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya.

“Dari hasil seleksi lalu yang lulus passing grade namun tidak lolos sebagai tenaga P3K sebanyak 228 orang,” jelasnya.

Sementara menyangkut nasib tenaga kontrak yang ada di pemerintahan saat ini Anding belum berani bicara banyak, kata Anding saat ini belum ada Kouta pasti berapa yang disiapkan pemerintah daerah.

“Sampai saat ini kita belum berani pastikan dulu Kouta itu, karena kita belum aman soal pembiayaan gajinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Ia pun meminta kepada semua tenaga kontrak ataupun honorer untuk tetap menjalankan proses pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil mengikuti perkembangan. Karena sejatinya daerah akan tetap mengikuti referensi dari Kemenpan atau BKN.

“Kita imbau agar tetap isi form sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here