Salah satu mobil bak terbuka saat distop oleh petugas. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran atau Lebaran Ketupat 2024.

Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Selasa (16/4) mengatakan, penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa manusia atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

“Jangan pakai mobil bak terbuka, terlebih saat hendak berlibur ke lokasi wisata,” pesannya.

Ia menuturkan banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia, terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Ia juga menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau manusia.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas, bisa diminta putar balik bahkan sanksi tilang,” tegasnya.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here