Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA



Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki utang senilai Rp 9,5 miliar kepada pihak ketiga atau rekanan. Utang tersebut muncul lantaran sejumlah pekerjaan pada tahun 2020 lalu yang belum bisa terbayar, meski pelaksanaanya sudah 100 persen. Hal ini diakui oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, Senin (21/3).

Baca Juga: 7 Fakta Rara Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika, dari Dibayar Ratusan Juta sampai Disuruh Tobat

Menurutnya, prioritas daripada pemerintah saat ini selain membangun kantor bupati yang anggarannya fantastis, juga membayar sebagian utang sisa pekerjaan pada pemerintahan sebelumnya. Meski pembayaran akan dilakukan secara bertahap ataupun nyicil, hal ini diakibatkan lantaran kemampuan keuangan daerah yang belum stabil. Kendati begitu, rekanan terus diberikan pengertian supaya mampu memahami kondisi yang ada.

“Prioritas akan tetap kita bayarkan. Ini pekerjaan tahun 2020 di pemerintahan sebelumnya, tapi bagaimanapun tetap kita selesaikan,” ungkapnya.

Dijelaskan, nilai utang tersebut muncul dari pekerjaan Ruang Kelas Belajar (RKB) Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) senilai Rp 3,4 miliar dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Lombok Utara senilai Rp 6,1 miliar. Pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti mengenai mekanisme anggaran sampai pelaksanaannya menimbulkan utang. sebab kala itu ia belum masuk ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pasti sudah dianggarkan, tapi kita kan tidak tahu karena kita waktu itu belum di sini (menjabat sebagai Pj Sekda). Tapi Insya Allah semua akan kita selesaikan,” jelasnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB merekomendasikan utang tersebut harus dibayar lantaran masuk dalam kategori pinjaman jangka pendek. Hal ini berdasarkan temuan dari hasil pemeriksaan terlebih, pekerjaan sudah selesai 100 persen. Pemda tidak ada alasan untuk tidak membayar, pihaknya belakangan sudah menyepakati dengan pihak Badan Anggaran (Banggar) di DPRD KLU untuk pembayaran utang tersebut.

“Bagaimana (rekanan) tidak menekan, tiap hari mereka telepon saya. Artinya kalau uangnya ada di perubahan tahun ini ya kita akan bayar. Ini jadi kesepakatan dengan teman-teman di Banggar juga” ujar Sekda.

Menyangkut utang yang ada di RSUD, disebutnya lantaran program KLU Sehat yang kala itu didengungkan oleh Mantan Bupati yaitu H. Najmul Akhyar. Terungkap dalam program tersebut baik warga yang terkategori mampu juga masuk tercover sepanjang memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa. Akibat membludaknya peserta KLU Sehat, klaim pembiayaan tidak bisa terbayar alhasil RSUD berhutang sejumlah obat-obatan kepada pihak ketiga.

Baca Juga: Hujan di Sirkuit, Pawang Hujan Bilang Permintaan dari Pembalap!

“Itu efeknya membengkak, lambat laun kita akan cicil termasuk obat pihak ketiga kita tidak ingin putus hubungan dengan pihak ketiga, sehingga kami punya komitmen dengan cara dicicil,” tandasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here