Massa aksi saat berdemontrasi di Kantor BWS NT1. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GGR) melakukan aksi demo di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS NT1), Senin (24/07/2023).

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Massa aksi menuntut BWS NT1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.

Saidin selaku Koordinator Umum aksi menyorot kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat. Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT1 melakukan pembiaran atas kejadian itu.

“Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,” tegasnya.

Sedangkan Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan BBM solar subsidi dalam dunia proyek itu melanggar aturan.

“Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan,” tegasnya dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan, tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek Bendungan Meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,” tuturnya.

“Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,” sambungnya menanggapi tuntutan kedua.

Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.

“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

Adapun tuntutan massa aksi yang dibacakan Koordinator Umum yakni:

1. Meminta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi.

2. Meminta Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati.

3. Meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here